INSTITUSI PENDIDIKAN SOCIOPRENEUR, CERDAS, MANDIRI, PENUH KASIH

 

SMP Santa Maria menggunakan Kurikulum 2013 (K-13)  yang merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (KTSP).

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku

Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.